Mie Samyang yang Terbukti Mengandung Babi dan Akan Ditarik dari Peredaran di Indonesia

Para penggemar masakan pedas khususnya mie beberapa waktu lalu dihebohkan dengan hadirnya mie asal negeri Korea yang memiliki level pedas tinggi. Mie tersebut bahkan kerap dikonsumsi untuk acara lomba makan makanan pedas yang juga kerap diselenggarakan sebagai sarana promosi saat pertama kali mie ini didatangkan dari Korea. Namun seiring dengan kepopuleran mie samyang ini, BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan mengeluarkan keputusan untuk menarik mie pedas ini dari peredaran. Hal ini berkaitan dengan adanya kandungan babi pada pembuatan mie yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya adalah muslim.

Yang menjadi persoalan adalah bahwa mie tersebut diimpor dan diedarkan langsung kepada masyarakat tanpa adanya pemberitahuan bahwa mie mengandung babi sebagai salah satu bahannya. Seharusnya mie dan produk lain yang mengandung bahan non halal terlebih dahulu harus mencantumkan label non halal sehingga bisa dibedakan oleh penduduk muslim secara mandiri. Tidak adanya label non halal inilah yang membuat BPOM harus mengeluarkan peraturan untuk menarik mie dari peredaran dan menghentikan pengimporannya ke Indonesia hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jenis mie asli Korea yang sudah beredar di Indonesia selama beberapa waktu terakhir bukan hanya satu jenis mie saja. Mie ini memiliki beberapa rasa atau type dimana sebagian besar mengandung babi yang telah dibuktikan melalui penelitian oleh BPOM. Namun ada juga jenis mie yang ternyata tidak mengandung babi dan saat ini sedang dalam proses perijinan untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPOM. Berikut ini adalah jenis mie Samyang yang terbukti mengandung babi dan harus ditarik dari peredaran di Indonesia:

  • Mie instan U-dong.
  • Mie instan rasa Kimchi.
  • Mie NongshimShin Ramyun Black.
  • Mie Ottogi rasa Yeul Ramen.

Kemasan mie asal Korea ini memang mirip satu sama lain sehingga sulit dibedakan mana yang halal dan haram. Namun ternyata ada perbedaan yang signifikan yaitu nama importirnya. Importir mie instan U-dong dan ke 3 jenis lainnya yang mengandung babi adalah sama, namun ada 1 importir yang mengambil mie dari produsen Korea muslim sehingga produknya sudah tidak mengandung babi. Satu produk inilah yang saat ini masih mengurus ijin edarnya di Indonesia sehingga nantinya jenis mie pedas ala Korea ini masih bisa dinikmati di Indonesia.

Jenis mie yang tidak mengandung babi ini pada kemasannya tertera nama rasanya yaitu Hot Chicken Flavor Ramen yang saat ini mungkin masih bisa Anda temukan di beberapa gerai mini market. Namun sayangnya pada kemasan juga belum tertera label halal yang bisa membedakannya dengan varian yang non halal. Bagi Anda yang ingin menikmati lezat dan pedasnya mie ini, Anda bisa memilih rasa Hot Chicken Falvor Ramen yang tidak mengandung babi.

Itulah beberapa varian Mie samyang yang saat ini sudah mulai ditarik dari peredaran karena terbukti mengandung babi. Bagi Anda para muslim penggemar mie pedas ini sebaiknya berhati-hati untuk lebih memilih jenis mie asal Korea ini untuk menjaga kehalalan makanan yang Anda konsumsi. Namun bagi Anda warga non muslim, sah-sah saja mengkonsumsi makanan ini karena tidak ada larangan yang mengharuskan Anda untuk hanya makan makanan halal yang tidak mengandung babi. Pilihlah dengan bijak untuk Anda yang ingin membelinya di supermarket ataupun di situs belanja online terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.